Jakarta, 28 Mei 2025 – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) 2025 dinilai belum mencerminkan keselarasan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang telah disahkan. Ketidakharmonisan ini terlihat
Sejak terbitnya UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP yang diundangkan pada awal tahun 2023 lalu ditemui