Penguatan Pengajaran Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana Secara Interdisipliner Berbasis KUHP Nasional.
Hari dan tanggal:
Rabu – Jumat | 2-4 Juli 2025
Tempat:
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia
Biaya Pendaftaran:
Rp. 4.000.000,- untuk Anggota ASPERHUPIKI
Rp. 4.500.000,- untuk Non Anggota ASPERHUPIKI
Sub Tema
- Urgensi Pengajaran Kriminologi Berbasis KUHP Nasional
- Definisi Perbuatan Pidana, Penyimpangan dan Kejahatan
- Tipologi Kejahatan
- Kerugian, Perlukaan dan Keseriusan Kejahatan
- Sosiologi Peradilan Pidana
- Etiologi Kejahatan I
- Etiologi Kejahatan II
- Perkembangan Teori Sistem Peradilan Pidana
- Perkembangan Teori Kriminologi Kontemporer
- Kedudukan dan Peran Korban Kejahatan