Kategori: Berita

ASPERHUPIKI Siapkan Program Kerja Baru Sesuai KUHP Nasional

Sumber: Hukumonline

Beberapa inisiatif strategis diputuskan ASPERHUPIKI dalam Rapat Kerja Nasional yang dilaksanakan pada 24–25 November 2023. Program kerja unggulan manajemen periode 2024–2028 menjadi salah satu informasinya. Pasca berlakunya KUHP Baru, seluruh lembaga pendidikan tersebut menitikberatkan pada penguatan Tri Dharma penyuluh hukum pidana.

Rencana strategis yang direncanakan, menurut Ketua Umum ASPERHUPIKI Fachrizal Afandi, antara lain adalah penyempurnaan kurikulum mata kuliah hukum pidana dan pemberian pelatihan ekstensif kepada dosen. Ia menyatakan, pemahaman yang lebih mendalam mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) diperlukan dalam KUHP yang baru. Fachrizal mengatakan, “serta pelatihan penelitian dan penulisan di jurnal hukum pidana dan kriminologi,” dalam siaran pers yang diperoleh Hukumonline pada Senin, 27 November 2023.

Rakernas ASPERHUPIKI kali ini dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB). Sejumlah akademisi dan pakar hukum pidana hadir dalam Rakernas tersebut. Prof Topo Santoso, Ketua Dewan Pembina ASPERHUPIKI, berharap organisasi ini berinisiatif meningkatkan peran guru Tri Dharma Hukum Pidana. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas, Prof Pujiyono kembali menegaskan hal serupa. Pujiyono menyampaikan terima kasih khususnya kepada 190 penyuluh hukum pidana yang telah bergabung dalam ASPERHUPIKI, mulai dari Aceh hingga Papua.

“Pada bulan Agustus 2024, ASPERHUPIKI bekerja sama dengan ECPAT (End Child Prostitution and Trafficking) International akan menyelenggarakan konferensi internasional di Bali,” tambah Sekjen ASPERHUPIKI Ahmad Sofian. Para dokter yang membawahi departemen ASPERHUPIKI memberikan sambutan mengawali Rakernas. Mereka adalah Febby Mutiara Nelson dari Departemen Pendidikan dan Pelatihan, Vidya Prahassacitta dari Departemen Penelitian Ilmiah dan Publikasi, Alyith Prakasa dari Departemen Pengabdian kepada Masyarakat, dan Mahmud Mulyadi dari Departemen Program dan Kerja Sama.

Selanjutnya Mahmud Mulyadi menyatakan, untuk mendukung kegiatan Departemen lainnya, Departemen Program dan Kerja Sama akan menjalin kerja sama dengan berbagai jaringan nasional dan internasional. Saat ini ASPERHUPIKI menerima banyak permintaan kerja sama dari berbagai universitas. Usulan kerja sama tersebut berkaitan dengan standarisasi pendekatan penelitian dan pengajaran di bidang kriminologi dan hukum pidana.

Berbagai kegiatan rutin tahunan disarankan oleh Departemen Pendidikan dan Pelatihan. Pelatihan, lokakarya, pembuatan kurikulum, dan bahan ajar/modul merupakan beberapa hal yang menjadi sorotan. Selain itu, departemen ini akan memberikan saran untuk pembaharuan KUHAP. Vidya dari Departemen Penelitian dan Publikasi Ilmiah mengatakan, reading club dan bedah buku merupakan salah satu acara bulanan anggotanya. Selain itu, ASPERHUPIKI akan meluncurkan dua publikasi yang diakui secara internasional dan nasional.

Terakhir, program kolaborasi pengabdian masyarakat dengan berbagai pemangku kepentingan diperkenalkan oleh Alyith Prakasa dari Departemen Pengabdian Masyarakat. Kegiatan yang diusulkan antara lain menyelenggarakan pelatihan bagi para ahli yang berkualifikasi dalam persidangan, menawarkan daftar spesialis untuk kasus-kasus yang melibatkan pihak-pihak yang kurang mampu, dan melakukan konsultasi hukum baik secara offline maupun online. Selain itu, ASPERHUPIKI bermaksud untuk memantau persidangan secara berkala, memberikan masukan mengenai perubahan hukum, khususnya dalam keputusan persidangan, dan melakukan anotasi dan pemeriksaan pada kasus-kasus tertentu.