ASPERHUPIKI Siapkan Program Kerja Baru Sesuai KUHP Nasional

Beberapa inisiatif strategis diputuskan ASPERHUPIKI dalam Rapat Kerja Nasional yang dilaksanakan pada 24–25 November 2023. Program kerja unggulan manajemen periode 2024–2028 menjadi salah satu informasinya. Pasca berlakunya KUHP Baru, seluruh lembaga pendidikan tersebut menitikberatkan pada penguatan Tri Dharma penyuluh hukum pidana. Rencana strategis yang direncanakan, menurut Ketua Umum ASPERHUPIKI Fachrizal Afandi, antara lain adalah penyempurnaan […]

Menyusun Kembali Kurikulum Pengajaran Hukum Pidana di Perguruan Tinggi Setelah Disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Wetboek van Strafrecht, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Kolonial Belanda yang berlaku di Indonesia, tidaklah sama. Buku I dan II merupakan susunan dari UU 1/2023 yang sering disebut KUHP Nasional. Selain yang ditentukan oleh Undang-undang, Buku I memuat gagasan, teori, dan doktrin […]

Asperhupiki dan FHUB Menggelar Lokakarya untuk Membahas Implikasi KUHP Baru Terhadap Pendidikan Tinggi

Lokakarya dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang bertemakan “Pemutakhiran Bahan Kajian Mata Kuliah Lingkup Hukum Pidana Berdasarkan KUHP Nasional” telah diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki) dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB). Acara berlangsung pada Jumat, 24 November 2023, di Kampus FHUB Jawa Timur. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan arahan […]

Materi Webinar Nasional ASPERHUPIKI: Strategi PPengajaran Hukum Pidana Pasca Disahkannya KUHP Nasional

Merespon Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, para akademisi dan guru besar hukum pidana memandang penting untuk mempersiapkan bahan ajar dan strategi pembelajaran bagi mahasiswa yang sesuai bagi dosen dan pengajar di kampus.Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Dan Kriminologi (ASPERHUPIKI) bekerja sama dengan Hukum Online dan Dasar Hukum mengadakan kegiatan webinar bertema […]

Tantangan bagi Pengajar Hukum Pidana Pasca Terbitnya KUHP Baru

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Prof. Topo Santoso.

Untuk itu, para dosen hukum pidana memerlukan metode pengajaran yang harus disesuaikan agar capaian pembelajaran mengenai KUHP baru dapat terpenuhi. Diantaranya akademisi hukum pidana harus membuat buku teks berdasarkan KUHP baru, membuat anotasi atau komentar atas KUHP baru, membuat buku tindak pidana tertentu berdasarkan KUHP baru.