logo

ASPERHUPIKI Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Komunitas Baduy Terdampak Gigitan Ular Berbisa

Lebak, Banten. 29 Mei 2025 — Sebagai bentuk solidaritas atas musibah yang menimpa puluhan warga Komunitas Baduy akibat gigitan ular berbisa, Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu, 29 Mei 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh belasan pengurus dan anggota ASPERHUPIKI dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Mereka hadir langsung untuk menunjukkan kepedulian terhadap komunitas yang dikenal menjaga kearifan lokal dan hidup berdampingan dengan alam.

Ketua Departemen Pengabdian Masyarakat ASPERHUPIKI, Aliyth Prakarsa, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada penyerahan donasi berupa uang tunai kepada keluarga korban. Donasi tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian sivitas akademika hukum pidana dan kriminologi terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan empati lintas komunitas,” ujar Aliyth.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini mencerminkan semangat ASPERHUPIKI dalam menjembatani peran akademisi dengan kebutuhan sosial masyarakat secara langsung. Tidak hanya berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, ASPERHUPIKI juga berkomitmen hadir dalam momen-momen kemanusiaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *