Webinar Nasional “Menyoal Hukum Pidana Administrasi dalam KUHP Nasional: Prinsip Ultimum Remedium dan Batas Penerapan Sanksi Administratif”
ASPERHUPIKI menyelenggarakan Webinar Nasional “Menyoal Hukum Pidana Administrasi dalam KUHP Nasional: Prinsip Ultimum Remedium dan Batas Penerapan Sanksi Administratif”. Kegiatan ini menghadirkan akademisi dan pakar hukum untuk mendiskusikan perkembangan hukum pidana administrasi dalam konteks KUHP Nasional.
- Tanggal
- Lokasi

Perkembangan hukum menunjukkan bahwa hubungan antara hukum pidana dan hukum administrasi memiliki irisan yang semakin kompleks. Dalam berbagai bidang, pelanggaran terhadap ketentuan administratif dapat bersinggungan dengan pertanggungjawaban pidana, sehingga menimbulkan persoalan mengenai batas penerapan sanksi, prinsip ultimum remedium, serta proporsionalitas dalam penggunaan instrumen hukum.
Untuk membahas persoalan tersebut, ASPERHUPIKI menyelenggarakan Webinar Nasional “Menyoal Hukum Pidana Administrasi dalam KUHP Nasional: Prinsip Ultimum Remedium dan Batas Penerapan Sanksi Administratif”. Kegiatan ini menghadirkan akademisi dan pakar hukum untuk mendiskusikan perkembangan hukum pidana administrasi dalam konteks KUHP Nasional.
Keynote Speech
Prof. Edward Omar Sharif Hiariej
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia
Opening Speech
-
Dr. Ahmad Sofian
Sekretaris ASPERHUPIKI -
Dr. Nefa Claudia Meliala
Dosen Hukum Pidana FH UNPAR
Speakers
-
Prof. Topo Santoso
Guru Besar FH UI -
Prof. Harkristuti Harkrisnowo
Guru Besar FH UI -
Dr. Yoserwan
Dosen Hukum Pidana FH UNAND -
Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana
Guru Besar FH UI -
Dr. Nathalina Naibaho
Dosen Hukum Pidana FH UI -
Dr. Albert Aries
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti
Moderator
-
Dr. Edita Elda
Dosen Hukum Pidana FH UNAND -
Dr. Vidya Prahassacitta
Dosen Hukum Pidana Universitas BINUS
Closing Speech
Fachrizal Afandi, Ph.D.
Ketua Umum ASPERHUPIKI
Waktu Pelaksanaan
Hari/Tanggal: Rabu, 11 November 2026
Waktu: 09.00 WIB–selesai
Tempat: Zoom Meeting
Benefit Peserta
- E-Sertifikat
- Materi Webinar
Biaya Pendaftaran
- GRATIS untuk Anggota ASPERHUPIKI
- Rp150.000,- untuk Non-Anggota ASPERHUPIKI
Catatan untuk Anggota ASPERHUPIKI:
Pastikan telah login ke akun anggota ASPERHUPIKI sebelum mengisi
formulir pendaftaran agar status keanggotaan dapat dikenali dan biaya pendaftaran
gratis dapat diterapkan.
Informasi Lebih Lanjut
Admin 1: 0812-7117-1723
Admin 2: 0813-3069-5905
ASPERHUPIKI mengundang akademisi, praktisi, aparat penegak hukum, mahasiswa, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum pidana dan hukum administrasi untuk mengikuti Webinar Nasional ini.
