Webinar Nasional “Menyoal Hukum Pidana Administrasi dalam KUHP Nasional: Prinsip Ultimum Remedium dan Batas Penerapan Sanksi Administratif”

ASPERHUPIKI menyelenggarakan Webinar Nasional “Menyoal Hukum Pidana Administrasi dalam KUHP Nasional: Prinsip Ultimum Remedium dan Batas Penerapan Sanksi Administratif”. Kegiatan ini menghadirkan akademisi dan pakar hukum untuk mendiskusikan perkembangan hukum pidana administrasi dalam konteks KUHP Nasional.

Tanggal
12 November 2026
Lokasi
Zoom Meeting

Perkembangan hukum menunjukkan bahwa hubungan antara hukum pidana dan hukum administrasi memiliki irisan yang semakin kompleks. Dalam berbagai bidang, pelanggaran terhadap ketentuan administratif dapat bersinggungan dengan pertanggungjawaban pidana, sehingga menimbulkan persoalan mengenai batas penerapan sanksi, prinsip ultimum remedium, serta proporsionalitas dalam penggunaan instrumen hukum.

Untuk membahas persoalan tersebut, ASPERHUPIKI menyelenggarakan Webinar Nasional “Menyoal Hukum Pidana Administrasi dalam KUHP Nasional: Prinsip Ultimum Remedium dan Batas Penerapan Sanksi Administratif”. Kegiatan ini menghadirkan akademisi dan pakar hukum untuk mendiskusikan perkembangan hukum pidana administrasi dalam konteks KUHP Nasional.

Keynote Speech

Prof. Edward Omar Sharif Hiariej
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia

Opening Speech

  • Dr. Ahmad Sofian
    Sekretaris ASPERHUPIKI
  • Dr. Nefa Claudia Meliala
    Dosen Hukum Pidana FH UNPAR

Speakers

  • Prof. Topo Santoso
    Guru Besar FH UI
  • Prof. Harkristuti Harkrisnowo
    Guru Besar FH UI
  • Dr. Yoserwan
    Dosen Hukum Pidana FH UNAND
  • Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana
    Guru Besar FH UI
  • Dr. Nathalina Naibaho
    Dosen Hukum Pidana FH UI
  • Dr. Albert Aries
    Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti

Moderator

  • Dr. Edita Elda
    Dosen Hukum Pidana FH UNAND
  • Dr. Vidya Prahassacitta
    Dosen Hukum Pidana Universitas BINUS

Closing Speech

Fachrizal Afandi, Ph.D.
Ketua Umum ASPERHUPIKI

Waktu Pelaksanaan

Hari/Tanggal: Rabu, 11 November 2026
Waktu: 09.00 WIB–selesai
Tempat: Zoom Meeting

Benefit Peserta

  • E-Sertifikat
  • Materi Webinar

Biaya Pendaftaran

  • GRATIS untuk Anggota ASPERHUPIKI
  • Rp150.000,- untuk Non-Anggota ASPERHUPIKI

Catatan untuk Anggota ASPERHUPIKI:
Pastikan telah login ke akun anggota ASPERHUPIKI sebelum mengisi formulir pendaftaran agar status keanggotaan dapat dikenali dan biaya pendaftaran gratis dapat diterapkan.

Informasi Lebih Lanjut

Admin 1: 0812-7117-1723
Admin 2: 0813-3069-5905

ASPERHUPIKI mengundang akademisi, praktisi, aparat penegak hukum, mahasiswa, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum pidana dan hukum administrasi untuk mengikuti Webinar Nasional ini.

menuarrow-right