Lokakarya Nasional KUHP dan KUHAP baru UNDIP 2026

ASPERHUPIKI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Kementerian Hukum dan The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyelenggarakan LOKAKARYA NASIONAL KUHP DAN KUHAP BARU 2026 dengan tema "Menyelaraskan Paradigma Praktik dalam Sistem Peradilan Pidana”

Tanggal
19 August 2026
Lokasi
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Lokakarya Nasional KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026

Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI) menyelenggarakan Lokakarya Nasional KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 dengan tema “Menyelaraskan Paradigma Praktik dalam Sistem Peradilan Pidana”.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum akademik dan profesional untuk memperdalam pemahaman mengenai pembaruan hukum pidana nasional serta implikasinya terhadap praktik sistem peradilan pidana di Indonesia.

Pelaksanaan Kegiatan
Tanggal Pelaksanaan 19–21 Agustus 2026
Tempat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Batas Pendaftaran 17 Juli 2026
Pengumuman Peserta Lolos 30 Juli 2026
Biaya Pendaftaran Tidak dipungut biaya
*tidak termasuk Transportasi & Akomodasi
Materi Lokakarya
No. Materi
1 Ide dasar pembaharuan pemidanaan dan tindakan dalam KUHP 2023, UU Penyesuaian Pidana 2026, dan KUHAP 2025
2 Ide dasar pembaharuan dan perkembangan asas KUHP nasional
3 Pembaharuan tindak pidana dalam Buku I KUHP
4 Pembaharuan pertanggungjawaban pidana dalam Buku I KUHP
5 Filsafat pemidanaan berbasis nilai-nilai Pancasila dalam penegakan hukum pidana di Indonesia
6 Pembaharuan pemidanaan, pidana, dan tindakan dalam Buku I KUHP
7 Ide dasar pembaharuan dan perkembangan asas dalam KUHAP
8 Pembaharuan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam KUHAP
9 Pembaharuan praperadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia
10 Alternatif penyelesaian perkara pidana menurut KUHAP baru, termasuk Restorative Justice, DPA, Plea Bargaining, dan Denda Damai
11 Pembaharuan proses pemeriksaan persidangan, putusan, dan upaya hukum
12 Hukum progresif dan tantangan penegakan hukum pidana di Indonesia
Persyaratan Peserta
  • Anggota aktif ASPERHUPIKI dengan masa keanggotaan minimal enam bulan.
  • Mengunggah Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Menyertakan surat pernyataan komitmen bermaterai.
  • Menyertakan motivation letter.
  • Melampirkan bukti submit artikel pada Jurnal Hukum Pidana Indonesia (JHPI) atau Asian Criminology and Criminal Justice Law Journal (ACJLC).

Bukti submit jurnal berlaku bagi penulis pertama. Biaya akomodasi dan transportasi tidak ditanggung oleh penyelenggara.

Pendaftaran dan Informasi

Peserta yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran melalui tautan atau kode QR yang tersedia pada media publikasi resmi ASPERHUPIKI.

  • Admin 1: 0812-7117-1723
  • Admin 2: 0813-3069-5905
magnifiermenuarrow-right